CELOTEHRIAU--Babinsa selaku pembina desa pengayom dan pelindung masyarakat di tingkat desa /kelurahan terus memberikan pendampingan terhadap warga diwilayah binaan.
Rabu (21/10/2020), Serda Khairuddin anggota Koramil 02 Kota Kodim 0301 Pekanbaru yang menjabat sebagai Babinsa Kelurahan Sumahilang melakukan pengawalan terhadap 230 KK penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 7 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Kantor Pos Jalan Sudirman Kecamatan Pekanbaru Kota.
Sebanyak 230 KK penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) ini masing-masing mendapatkan Rp 300 ribu.
"Pengawalan ini merupakan salahsatu kewajiban Babinsa sesuai 8 wajib TNI," kata Serda Khairuddin.
Selain melakukan pengawalan, Babinsa memberikan imbauan kepada warga tertib, antri dan menerapkan protokol kesehatan saat mengambil bantuan.
" Penerapan protokol kesehatan merupakan satu keharusan yang harus jalankan warga dalam beraktifias.Budayakan antri, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitazier, memakai masker dan hindari berkerumun.Ingat 3M, disiplinmu untukku dan disiplinku untuk mu," pesan nya.